Jenis Aset yang Bisa Dijadikan Agunan Bank

24 June 2022

Mengetahui jenis aset yang bisa dijadikan agunan sangat bermanfaat untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman ke bank. 

Pasalnya, sebelum Anda mendapatkan pinjaman dari bank, Anda akan diminta untuk mengajukan agunan bank. 

Agunan merupakan jaminan yang berupa aset berharga yang Anda miliki. 

Pengertian Agunan Bank

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa agunan bank dalam bahasa sederhananya adalah sebuah pinjaman yang peminjam ajukan kepada pemberi pinjaman. 

Sedangkan, menurut UU No. 10 Tahun 1992, pengertian kompleks dari agunan bank yaitu sebuah jaminan tambahan yang peminjam serahkan kepada pemberi pinjaman, seperti bank, koperasi, dan lain sebagainya dengan tujuan untuk mendapatkan pembiayaan dengan prinsip syariah dan fasilitas kredit. 

Sebelum seorang nasabah meminjam uang, biasanya Anda sebagai calon nasabah perlu untuk melakukan pertimbangan tentang aset apa yang bisa Anda gunakan sebagai jaminan pinjaman. 

Hal ini karena bank sebagai pihak debitur perlu memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah tertentu. 

Selain itu, agunan juga berfungsi sebagai salah satu indikator bahwa Anda sebagai calon nasabah memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman berdasarkan kesepakatan. 

Bagaimana jika ternyata peminjam tidak dapat mengembalikan dana pinjaman? 

Nah, inilah fungsi lainnya dari agunan bank, yakni sebagai aset yang bisa bank ambil sebagai pengganti dari dana pinjaman yang gagal dibayar oleh nasabah.

Dengan demikian, tidak ada kerugian yang akan bank alami apabila hal tersebut terjadi.

Selain itu, salah satu syarat dari agunan bank adalah nilai dari agunan bank tersebut haruslah lebih tinggi dari banyaknya nilai pinjaman. 

Hal ini karena biasanya nilai agunan merupakan nilai tukar dari aset atau barang yang Anda gunakan sebagai jaminan. 

Nah, jika Anda mengajukan agunan bank, maka Anda akan terdorong untuk melunasi pinjaman karena jika tidak Anda bisa kehilangan jaminan berharga tersebut sebagai pengganti dari gagal bayar. 

Apa Fungsi dari Agunan?

Fungsi yang paling utama adalah sebagai bentuk kesepakatan bahwa jika peminjam atau debitur tidak bisa membayar pinjamannya, maka bank akan mengambil alih kepemilikan dari agunan atau aset jaminan tersebut. 

Dengan demikian, pihak pemberi pinjaman tidak ada merugi.

Pertanyaan lainnya yang sering orang tanyakan adalah mengenai syarat-syarat dari agunan bank. 

Tentu mengajukan agunan bank harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

Jika ternyata agunan bank yang Anda ajukan tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang bank tentukan, maka biasanya pengajuan pinjaman Anda tidak akan bank setujui. 

Lantas, apa dan bagaimana pengertian, jenis aset yang bisa dijadikan agunan bank? 

Nah, jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang agunan bank, mari simak ulasan lengkapnya di artikel ini. 

Contoh Agunan Bank

Apabila Anda masih kebingungan tentang pengertian agunan bank di atas, tidak perlu khawatir karena Anda bisa membaca penjelasan tentang contoh penerapan agunan bank berikut ini. 

Sebagai contoh, seorang pemuda ingin membuka jasa fotokopi di sebuah tempat dekat kampus. 

Lalu, pemuda tersebut berniat untuk mengajukan pinjaman ke sebuah bank agar mendapatkan modal pertama. 

Jumlah pinjamannya pun cukup besar karena memulai bisnis fotokopi membutuhkan modal yang cukup besar. 

Oleh karena itu, pihak bank pun meminta agunan bank berupa sertifikat tanah. 

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi jika ternyata pemuda tersebut tidak bisa melunasi seluruh pinjamannya. 

Nah, dalam konteks tersebut, sertifikat tanah tersebut bertindak sebagai agunan bank. 

Agar Anda lebih memahami mengenai pengertian, jenis aset yang bisa dijadikan agunan bank, mari simak jenis-jenis agunan bank di bawah ini.

Jenis Aset yang bisa Dijadikan Agunan Bank 

Jika dilihat dari jenisnya, agunan bank secara umum memiliki dua jenis yakni agunan berwujud dan agunan bank tidak berwujud. 

Bank biasanya akan menawarkan kepada calon nasabah dua jenis produk pinjaman yang berbeda. 

Dua jenis produk pinjaman tersebut yaitu Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Multiguna (KMG). 

Nah, dari dua jenis produk pinjaman tersebut, produk KMG lah yang merupakan pinjaman dengan agunan bank.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengertian dan jenis aset yang bisa dijadikan agunan bank, yuk simak ulasannya berikut ini.

1. Agunan Berwujud

Agunan bank berwujud adalah jenis barang atau aset berharga yang memiliki wujud atau tampak di mata. 

Pada umumnya, tipe agunan berwujud dibedakan menjadi agunan berwujud bergerak dan tidak bergerak. 

Contoh dari agunan berwujud bergerak yaitu sepeda motor dan mobil. 

Sedangkan, tipe agunan berwujud yang tidak bergerak adalah mesin besar dan tanah atau bagunan. 

2. Agunan Tidak Berwujud

Kebalikan dari agunan bank yang berwujud, agunan tidak berwujud yaitu jenis jaminan yang tidak tampak oleh mata. 

Lantas, bagaimana sistem pengajuannya? 

Biasanya jika calon nasabah menggunakan agunan tidak berwujud, maka dapat Anda tunjukkan dalam bentuk janji atau komitmen dengan pemberi pinjaman. 

Salah satu contoh dari agunan bank tidak berwujud ialah deposito, obligasi, hak kekayaan intelektual, dan masih banyak lainnya. 

Syarat-Syarat Pengajuan

Secara umum, ada tiga hal utama yang harus dipenuhi untuk menjadi agunan bank. 

Syarat pertama adalah jaminan atau aset tersebut harus memiliki nilai ekonomi. 

Selanjutnya, jaminan atau aset tersebut bisa dengan mudah apabila ingin dipindahtangankan. 

Terakhir, sebuah jaminan harus mempunyai nilai yuridis. 

Perbedaan Kredit tanpa Agunan dan Kredit dengan Agunan

Seperti penjelasan sebelumnya, ada dua jenis produk pinjaman yang bank tawarkan kepada calon nasabah, yakni kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan. 

Nah, untuk penjelasan lebih lengkapnya mengenai perbedaan dua jenis produk pinjaman tersebut, mari simak penjelasannya berikut ini.

  • Kredit dengan Agunan

Untuk kredit dengan agunan, tentu peminjam harus memiliki aset sebagai jaminan kepada debitur. 

Selain itu, kredit dengan agunan cenderung memakan waktu lebih lama karena harus dilakukan pengecekan data apakah benar adanya. 

Namun, keuntungan dari kredit dengan agunan adalah suku buka lebih rendah dan limit pinjaman dapat Anda sesuaikan dengan nilai jaminan atau agunan.

Tidak hanya itu, kelebihan lainnya adalah tenor pinjaman biasanya lebih lama, yakni sekitar 5-10 tahun.

  • Kredit tanpa Agunan

Perbedaan kredit tanpa agunan yang paling menonjol jika dibandingkan dengan kredit dengan agunan adalah tentu tidak adanya jaminan yang harus Anda serahkan ke bank. 

Pihak bank hanya akan melihat riwayat pinjaman dari calon nasabah, apakah pernah bermasalah atau tidak. 

Namun, kekurangan dari kredit tanpa agunan adalah memiliki limit pinjaman yang cenderung lebih rendah jika Anda bandingkan dengan kredit dengan agunan. 

Selain itu, suku bunganya juga lebih tinggi dan memiliki waktu tenor yang lebih pendek, antara 1-2 tahun. 

Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian, jenis aset yang bisa dijadikan agunan bank. 

Apakah Anda ingin mengajukan pinjaman kredit? 

Bank Lescadana menyediakan berbagai macam produk finansial, mulai dari:

Anda bisa langsung membuka website kami, dengan begitu akan mendapatkan berbagai informasi terkait cara mengajukan kredit tersebut.

Bahkan, cicilan, besaran bunga, tenor nya, serta persyaratannya bisa didapatkan sekaligus.

Close

Lescadana

Customer Services