Deposito sering kali dianggap sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil. Selain menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi daripada tabungan biasa, deposito juga dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu. Namun, banyak orang yang lupa atau tidak menyadari bahwa keuntungan dari bunga deposito juga dikenakan potongan pajak. Memahami bagaimana deposito dan pajak saling berkaitan adalah kunci untuk mengelola keuangan Anda dengan lebih cerdas.
Artikel ini akan mengupas tuntas seluk beluk pajak deposito di Indonesia. Kita akan membahas tarif pajak yang berlaku, cara perhitungannya, dan hal-hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui agar tidak kaget saat melihat saldo akhir Anda.
Daftar Isi
Apa Itu Pajak Deposito?
Pajak deposito adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas bunga atau imbalan yang Anda terima dari penempatan dana di deposito. Pajak ini bersifat final, artinya setelah dipotong oleh pihak bank, kewajiban pajak Anda atas penghasilan bunga tersebut sudah selesai. Anda tidak perlu lagi melaporkan penghasilan ini dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Anda.
Pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa penghasilan bunga dari deposito dan tabungan serta diskonto dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) bersifat final.
Tarif Pajak Deposito yang Berlaku
Di Indonesia, tarif pajak atas bunga deposito adalah 20% dari jumlah bruto bunga yang Anda terima. Tarif ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Usaha. Ada beberapa pengecualian, seperti deposito dan tabungan yang ditempatkan di bank di Indonesia milik Warga Negara Asing (WNA) atau Bank Indonesia, yang tarifnya dapat berbeda. Namun, untuk sebagian besar nasabah perorangan, tarif 20% adalah angka yang perlu diingat.
Sebagai contoh, jika Anda memiliki deposito dengan bunga Rp 100.000, maka pajak yang akan dipotong adalah 20% dari Rp 100.000, yaitu Rp 20.000. Jumlah bunga bersih yang Anda terima adalah Rp 80.000.
Bagaimana Pajak Deposito Dihitung?
Proses perhitungan dan pemotongan pajak deposito dilakukan secara otomatis oleh bank tempat Anda menempatkan dana. Saat deposito Anda jatuh tempo dan bunga dicairkan, bank akan langsung memotong pajak 20% dari bunga bruto sebelum menyalurkan sisanya ke rekening Anda. Jadi, Anda tidak perlu repot menghitung atau menyetorkan pajak ini sendiri ke kantor pajak.
Berikut adalah rumus sederhana untuk menghitung bunga bersih yang Anda terima:
Bunga Bersih = Bunga Bruto – (Bunga Bruto x 20%)
Mari kita lihat contoh yang lebih detail. Misalkan Anda menempatkan dana sebesar Rp 50.000.000 dalam deposito berjangka 12 bulan dengan suku bunga 5% per tahun. Bunga yang Anda peroleh sebelum pajak adalah sebagai berikut:
Bunga Bruto = Rp 50.000.000 x 5% = Rp 2.500.000
Pajak yang dikenakan adalah:
Pajak Deposito = Rp 2.500.000 x 20% = Rp 500.000
Jumlah bunga bersih yang akan Anda terima adalah:
Bunga Bersih = Rp 2.500.000 – Rp 500.000 = Rp 2.000.000
Perlu diingat bahwa perhitungan bunga ini belum memperhitungkan faktor hari kalender dalam setahun (365 atau 366 hari) dan tenor deposito yang mungkin kurang dari satu tahun. Rumus di atas adalah contoh sederhana untuk memudahkan pemahaman.
Potongan Pajak untuk Deposito di Bawah Rp 7.500.000
Ada pengecualian penting yang perlu diketahui. Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang sama, bunga deposito yang jumlahnya tidak melebihi Rp 7.500.000 tidak dikenakan Pajak Penghasilan. Namun, penting untuk dicatat bahwa batasan ini berlaku untuk total bunga, bukan pokok deposito.
Jadi, jika total bunga yang Anda peroleh dari semua deposito Anda di satu bank tidak melebihi Rp 7.500.000 dalam satu tahun, maka Anda tidak akan dikenakan pajak 20%. Ini adalah berita baik bagi mereka yang menempatkan dana dalam jumlah kecil.
Mengapa Penting Memahami Pajak Deposito?
Memahami aturan pajak deposito adalah bagian dari perencanaan keuangan yang sehat. Meskipun pajak dipotong secara otomatis, mengetahui berapa banyak yang akan dipotong dapat membantu Anda dalam beberapa hal:
- Menghitung Bunga Bersih Secara Akurat: Dengan mengetahui tarif pajak, Anda bisa lebih realistis dalam memperkirakan imbal hasil bersih yang akan Anda terima. Ini membantu Anda membandingkan deposito dengan instrumen investasi lain, seperti reksadana atau saham, yang mungkin memiliki perlakuan pajak yang berbeda.
- Memilih Strategi Investasi yang Tepat: Jika Anda memiliki dana dalam jumlah besar, pajak 20% tentu akan terasa. Memahami hal ini dapat mendorong Anda untuk mencari strategi diversifikasi investasi yang mungkin lebih menguntungkan dari segi pajak.
- Mencegah Kesalahpahaman: Terkadang, nasabah merasa kaget saat melihat saldo bunga yang mereka terima lebih kecil dari yang mereka perkirakan. Dengan mengetahui bahwa ada potongan pajak, Anda bisa mencegah kesalahpahaman dan kekecewaan.
Faktor Lain yang Mempengaruhi Bunga Deposito
Selain pajak, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi bunga bersih yang Anda terima dari deposito:
- Suku Bunga: Ini adalah faktor utama yang menentukan seberapa besar bunga yang Anda peroleh. Suku bunga deposito di setiap bank bisa berbeda-beda.
- Tenor (Jangka Waktu): Deposito tersedia dalam berbagai tenor, mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan atau lebih. Biasanya, semakin lama tenornya, semakin tinggi suku bunga yang ditawarkan.
- Sistem Bunga: Ada bank yang menawarkan bunga deposito bulanan, dan ada juga yang memberikan bunga saat jatuh tempo. Bunga bulanan memungkinkan Anda untuk mendapatkan compound interest (bunga bergulir) jika bunga tersebut kembali diinvestasikan.
Kesimpulan
Deposito adalah pilihan investasi yang menarik, tetapi penting untuk tidak mengabaikan aspek pajak deposito. Aturan PPh final 20% atas bunga deposito adalah hal yang pasti dan berlaku secara umum di Indonesia. Meskipun bank akan mengurus pemotongannya secara otomatis, memahami dasar-dasar perhitungannya akan membuat Anda menjadi investor yang lebih cerdas dan teredukasi.
Dengan pengetahuan ini, Anda dapat merencanakan keuangan Anda dengan lebih baik, membandingkan instrumen investasi secara lebih akurat, dan mengoptimalkan keuntungan Anda dari deposito. Ingatlah, setiap keuntungan finansial, seberapa pun kecilnya, memiliki kewajiban yang perlu dipahami.



